
WartaBerita.co.id – Samosir | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Komisi XI DPR RI menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar sosialisasi tentang akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kegiatan berlangsung di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Selasa (29/7).
Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, SE, MA, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Samosir, Forkopimda, para camat, kepala OPD, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko mengucapkan selamat datang kepada para tamu dan menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, termasuk dana desa, yang harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Ia juga menyebut capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali berturut-turut tak lepas dari kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Saya apresiasi kepada Bapak Martin Manurung yang telah membawa sosialisasi ini ke Samosir. Ini menjadi momentum penting untuk menggali pemahaman lebih dalam tentang pengelolaan dana desa secara akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Vandiko.
Sementara itu, Martin Manurung sebagai keynote speaker menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPK. Ia menyebut Komisi XI sebagai mitra kerja strategis BPK dan lembaga keuangan lainnya bertugas menjembatani pemahaman pengelolaan keuangan hingga ke level desa.
“Dana desa itu sangat vital. Karena itu, pengelolaannya harus benar. Banyak kepala desa yang karena ketidaktahuan atau ketakutan melakukan kesalahan, akhirnya tidak optimal dalam membangun desa. Inilah yang perlu dicegah melalui sosialisasi ini,” ujar Martin.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, dalam paparannya menjelaskan peran strategis BPK dalam memastikan keuangan desa dikelola secara tepat. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang baik dan penggunaan prinsip SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevan, dan Time frame) dalam pengelolaan anggaran desa.
Melalui kegiatan ini, para kepala desa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif tentang perencanaan, penyaluran, dan pertanggungjawaban dana desa, sehingga pengelolaannya menjadi lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi kemajuan desa.(VLS/Makkirim)












