WartaBerita.co.id – Langkat |Kesultanan Negeri Langkat (KNL) menggelar Majelis Penganugerahan Gelar Adat dan kehormatan di Balairung Sri Aru, Pengurus Daerah MABMI Langkat, Stabat.
Tradisi ini menetapkan beberapa gelar penting, antara lain Bentara Setia Diraja, Panglima Setia Diraja, Datuk Setia Diraja, hingga Limpah Kurnia bagi para tokoh yang dianggap berjasa dan berkontribusi terhadap kemajuan budaya Melayu, Indonesia, serta Negeri Langkat.
Sebagai entitas adat yang berakar sejak masa Raja Musa al-Muazzamsyah, KNL kembali menegaskan kedaulatan adat serta menolak klaim gelar yang tidak sah secara nasab.
Temenggung Datuk Seri OK Saidin menegaskan garis pewarisan takhta mengacu pada tradisi Melayu klasikal, yakni keturunan laki-laki garis lurus (patrilineal direct line).
Ia mencontohkan alur nasab sah Kesultanan Langkat dari Sultan Abdul Aziz Abdul Jalil Rahmadsyah, kemudian Sultan Machmoed Abdul Djalil Rahmatsyah, dilanjutkan Tengku Yahya, hingga kini Tuanku Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmatsyah.
“Sultan Langkat sekarang merupakan keturunan lelaki tertua dari garis Sultan Machmoed, dan pewarisan hanya dapat dilakukan oleh pihak lelaki gahara,” tegasnya.
Mangkubumi Wan Pangeran Kevi Novlianhar menyampaikan bahwa TuanKu Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmatsyah telah menerbitkan maklumat Diraja.
Maklumat tersebut menetapkan penganugerahan resmi kepada 11 Bentara Diraja dan Datuk Wilayah, 4 Panglima Diraja, 6 Datuk Setia Diraja, serta 1 penerima gelar Limpah Kurnia.
Gelar diberikan sebagai bentuk penghormatan bagi sosok yang berdedikasi menjaga martabat budaya, memperkuat hubungan sosial, serta mengangkat harkat Negeri Langkat.
Dalam titahnya, Sultan Harimugaya mengingatkan seluruh penerima gelar adat dan amanah tugas agar menjadi panutan masyarakat. “Sikap dan perbuatan kita harus menjadi contoh teladan dalam melestarikan warisan leluhur serta memperkuat sinergi antara adat, pemerintah, dan masyarakat,” tandasnya.
Penganugerahan ini juga menjadi momentum memperkuat eksistensi Kesultanan Negeri Langkat sebagai penjaga budaya Melayu yang berlandaskan garis keturunan sah dan nilai kearifan lokal.(DS)












