WB – Asahan | Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Bidang Propam Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan mitigasi pelanggaran serta pencegahan risiko hilangnya senjata api organik di Polres Asahan, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KOMBES Pol Herry Affandi, S.I.K., M.M, didampingi tim dari Mabes Polri dan Propam Polda Sumut, serta dihadiri langsung Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H bersama jajaran pejabat utama dan para Kapolsek.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan serangkaian pemeriksaan meliputi pengarahan, pengecekan kelengkapan administrasi personel, pemeriksaan senjata api baik perorangan maupun inventaris dinas, serta pengecekan gudang penyimpanan senjata.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada personel dalam kondisi lengkap dan baik. Administrasi penggunaan senjata, termasuk SIMSA, juga masih berlaku dan aktif. Selain itu, kelengkapan administrasi personel dinyatakan lengkap, serta kondisi gudang logistik senjata api dinilai tertata dan terawat dengan baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal Polri guna memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan kepolisian.
Kasipropam Polres Asahan IPTU P. Sahala Naibaho menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.(Edi)












