Polres Asahan Ringkus Tiga Pelaku Begal Pelajar

Komplotan Rampas Uang dan Aniaya Korban di Jalan Sudirman Kisaran.

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WB – Asahan | Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Aksi begal itu terjadi pada Minggu malam, 17 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat. Korban berinisial N.P (19), seorang pelajar, menjadi sasaran saat berboncengan bersama rekannya menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tiba-tiba dipepet empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku kemudian merampas dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp3,7 juta dan sebuah jam tangan. Tak hanya merampas barang berharga, korban juga mengalami pemukulan di bagian wajah.

Usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin malam (5/5/2026), polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial R.M.S (18) dan B.P (16) di kawasan Jalan Haji Misbah, Kisaran.

Dari hasil pemeriksaan, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus satu pelaku lainnya berinisial J.B (20) di sebuah losmen di kawasan yang sama. Sementara seorang pelaku berinisial S.R hingga kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri.

Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hari, dan segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas.(Edi)