WB – Samosir | Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja pimpinan OPD dan Surat Pernyataan Kesanggupan Melampaui Target PAD di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (11/2/2026).
Sebanyak 36 pimpinan OPD menandatangani perjanjian kinerja, sementara 19 OPD menyatakan kesanggupan untuk melampaui target PAD yang telah ditetapkan. Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, serta Asisten III Arnod Sitorus.
Dalam arahannya, Vandiko menekankan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas maupun sarana mencari kesalahan, melainkan bentuk komitmen bersama agar seluruh OPD bekerja lebih terukur, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Perjanjian kinerja dan target PAD ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi komitmen bersama agar kita lebih semangat mencapai target,” ujar Vandiko.
Ia meminta seluruh OPD mampu mengeksekusi program secara maksimal sepanjang tahun 2026, termasuk aktif membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat guna membuka peluang tambahan anggaran pembangunan.
“Di tengah efisiensi anggaran, jangan berpikir bagaimana menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana mencari anggaran. Banyak peluang di provinsi dan pusat jika kita serius membangun sinergi dan menyiapkan persyaratan,” tegasnya.
Vandiko juga memastikan evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala. Evaluasi bulanan akan dipimpin Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, sedangkan evaluasi triwulanan dipimpin langsung oleh Bupati.
Menurutnya, target yang telah ditetapkan tidak boleh hanya dianggap sebagai batas minimal pencapaian, tetapi harus mampu dilampaui demi memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ia bahkan menargetkan kontribusi PAD minimal mencapai 20 persen dari APBD Kabupaten Samosir pada tahun 2027.
“Kalau target belum tercapai, kita cari solusi bersama. Yang penting program dieksekusi dengan baik dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan pintu masuk membangun komitmen kolektif dalam mewujudkan visi “Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan”.
“Ini bukan sekadar tanda tangan. Ini komitmen yang harus dikawal sampai akhir dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Ariston.
Ia menambahkan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara konsisten hingga akhir tahun dan meminta seluruh OPD menjaga kekompakan serta menghilangkan ego sektoral demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Di sisi lain, Asisten Administrasi Umum Arnod Sitorus menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan memastikan target OPD dapat diukur secara jelas, program lebih berorientasi hasil, serta menjadi indikator pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Samosir berharap tata kelola pemerintahan semakin profesional, kinerja birokrasi meningkat, dan target pembangunan daerah dapat dicapai secara maksimal di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional.(VLS)












