
wartaberita.co.id – Pematangsiantar | Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar gerak cepat mengamankan pelaku jambret, JRS (18) warga Jl. Singosari, Gg. Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (21/4/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando, S.H., S.I.K., melalui Kasat Intelkam AKP Bobi Vaski Pranata, S.I.K., menyampaikan sesuai informasi korban jambret bernama Ina Kusanti Purba (31) Karyawan Honorer warga Damei Raya, Desa Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Penjambretan itu terjadi pada hari Sabtu (21/4/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Merdeka tepatnya di depan Gedung Juang, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Kasat Intelkam AKP Bobi Vaski Pranata, S.I.K., mengatakan sore itu sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Sat Intelkam melaksanakan deteksi diseputaran inti kota Pematangsiantar dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba Tahun 2023.
Saat melintas di Jalan Merdeka tepatnya di depan Tugu Becak Lapangan Pariwisata, Tim Opsnal Sat Intelkam melihat adanya kejahatan jalanan (Jambret) terhadap korban di Jalan Merdeka tepatnya di depan Gedung Juang, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Intelkam gerak cepat langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku berboncengan mengendarai sepedamotor dan tepat di Jalan Diponegoro, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Pematangsiantar berhasil menangkap salah satu pelaku jambret berinisial JRS (18) dengan barang bukti 1 unit Hp Android Samsung Type M53 dan sepedamotor Honda Beat Warna Hitam Tanpa Plat.
Sedangkan satu lagi pelaku berinisial PT (21) warga Kelurahan BP. Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar melarikan diri Selanjutnya Tim Opsnal Sat Intelkam menyerahkan pelaku JRS dan barang bukti ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar.
Dan pelaku berinisial JRS dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.












