
WartaBerita.co.id – Samosir | Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (13/8/2025).
Keempat Ranperda tersebut meliputi Rencana Induk Pembangunan Pertanian, Pengelolaan Sampah, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Samosir, serta Perubahan APBD 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon ini dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, asisten, serta pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.
Bupati Vandiko menegaskan bahwa penyampaian Ranperda dan KUA-PPAS ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah. Ia berharap DPRD segera menjadwalkan pembahasan agar dapat ditetapkan menjadi Perda dalam waktu dekat.
“Kerja sama yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif harus kita pertahankan demi mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam usulan Perubahan APBD 2025, Vandiko menjelaskan adanya penyempurnaan agenda strategis untuk menangani isu prioritas pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan infrastruktur, serta pemerataan pembangunan antar wilayah. Target indikator makro RPJMD 2021-2026 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,1–5,10%, kemiskinan 10,57%, TPT 0,89–0,70%, gini rasio 0,240, dan IPM 73,70–74,50.
Sementara itu, KUA-PPAS APBD 2026 dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif, fokus pada infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, reformasi tata kelola pariwisata, dan penguatan ketahanan sosial-ekonomi. Target indikator makro tahun 2026 mencakup pertumbuhan ekonomi 5,32–5,64%, kemiskinan 10,73%, TPT 0,79–0,74%, gini rasio 0,224, dan IPM 74,81.(VLS/Makkirim)












