
WartaBerita.co.id – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir kembali melangkah maju dalam upaya memperbaiki tata kelola aset daerah dengan mengikuti Sosialisasi Regional Asset Management Advisory (RAMA) yang diselenggarakan oleh Kanwil DJKN Sumut. Acara ini diadakan di Aula Kantor Bupati Samosir pada Kamis (16/1/2025) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, mewakili Bupati Samosir.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Kakanwil DJKN Sumut Dodok Dwi Handoko, Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Erdian Dharmaputra, serta para pejabat dari BPKPD dan Bappeda se-Kawasan Danau Toba. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah serta transparansi dalam proses lelang.
Dalam sambutannya, Kakanwil DJKN Sumut, Dodok Dwi Putra, menegaskan komitmen DJKN sebagai pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel. “DJKN berkomitmen untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan, yang pada akhirnya mendukung kemakmuran rakyat,” ujar Dodok. Ia juga berharap melalui RAMA, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Samosir, akan semakin diperkuat untuk mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Erdian Dharmaputra memberikan materi tentang Pembiayaan Infrastruktur Daerah. Erdian menjelaskan bahwa SMI merupakan lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Keuangan untuk mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam pembiayaan sarana publik yang berdampak positif terhadap perekonomian, sosial, dan lingkungan. Ia berharap Pemkab Samosir dapat menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dan daerah se-Kawasan Danau Toba untuk mengajukan proposal terkait kebutuhan sarana publik yang mendesak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan pentingnya acara ini untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam mengelola aset daerah. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap Pemkab Samosir akan semakin profesional dalam pengelolaan aset dan dapat mencapai tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Marudut. Ia juga menekankan bahwa kerjasama antara DJKN Sumut dan Pemkab Samosir telah menunjukkan hasil positif, seperti penilaian barang milik daerah, lelang, dan penyelesaian piutang daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Samosir berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola aset daerah, guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.(VLS/Makkirim)












