WB – Medan |Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan insan pers di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan A.H. Nasution, Medan, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara lembaga penegak hukum dan media di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh pers, di antaranya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara Farianda Putra Sinik, Ketua Serikat Media Siber Indonesia Sumatera Utara Eris J. Napitupulu, serta Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumut Irfandi bersama ratusan insan pers dari berbagai media.
Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan bahwa momentum Ramadhan, khususnya melalui kegiatan buka puasa bersama, menjadi kesempatan yang baik untuk mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan insan pers.
Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi menyampaikan informasi secara objektif dan berimbang, sekaligus menjadi kontrol sosial di tengah masyarakat.
“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, termasuk terkait kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Karena itu, sinergi antara Kejaksaan dan media harus terus dijaga,” ujar Harli.
Mengusung tema “Menebar Kebaikan dan Menjauhi Hoaks”, Kajati Sumut juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam penyebaran informasi.
Ia menegaskan bahwa setiap pemberitaan harus melalui proses verifikasi atau tabayyun agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam menyampaikan berita, penting melakukan check and recheck serta konfirmasi agar informasi yang disampaikan benar dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.
Harli juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi di Indonesia. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan rencana Kejati Sumut untuk mendorong peningkatan kompetensi wartawan yang bertugas meliput di lingkungan kejaksaan melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Kami berencana menggagas pelaksanaan UKW bagi rekan-rekan wartawan yang bertugas di Kejati Sumut. Minimal satu kelas, bahkan jika memungkinkan hingga lima kelas, guna meningkatkan kompetensi dan daya saing wartawan,” jelasnya.
Program tersebut diharapkan dapat melahirkan wartawan yang lebih profesional sehingga informasi mengenai kinerja Kejaksaan dapat tersampaikan secara akurat, berkualitas, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Harli juga menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran di Kejati Sumut untuk bersikap terbuka terhadap media dalam memberikan informasi yang menjadi hak publik, selama tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Informasi adalah hak publik. Karena itu jajaran Kejati Sumut harus terbuka kepada media, dan rekan-rekan pers dapat menyajikannya kepada masyarakat sesuai dengan kaidah jurnalistik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengapresiasi kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Kejati Sumut tersebut.
“Selama lima tahun masa jabatan saya, baru Pak Harli Siregar yang mengundang insan pers berbuka puasa bersama,” ujarnya.
Pada akhir kegiatan, Kajati Sumut bersama Ketua PWI Sumut dan Ketua Forwaka Sumut juga menyerahkan bingkisan kepada perwakilan anak yatim secara simbolis sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadhan.(Erwin)












