Ditkrimsus Poldasu Diduga Takut Tetapkan PPK Jadi Tersangka Kasus Taman Cadika

Keterangan : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Medan | Proyek pembangunan pagar tembok keliling untuk pengamanan aset di Taman Cadika, Medan Johor, yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023 dengan nilai pagu sebesar Rp4,4 miliar, kini menjadi sorotan tajam media dan masyarakat. Pasalnya, meskipun laporan dugaan tindak pidana korupsi telah disampaikan oleh LSM Suara Proletar ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut sejak 31 Oktober 2024, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak, SIP, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses penanganan. “Idealnya kasus ini sudah P21 dan siap dilimpahkan ke kejaksaan. Bukti sudah cukup, tetapi tersangka belum juga ditetapkan. Kami menduga ada permainan dalam proses hukum ini,” ujarnya tegas pada Media, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Ridwanto, penanganan kasus oleh Ditkrimsus Poldasu terkesan tidak taat asas. Bahkan, ia menyebut sikap PPK dalam proyek tersebut, Herbet Panjaitan, yang tetap tenang dan tidak menunjukkan rasa bersalah, menjadi indikasi lemahnya penegakan hukum.

APIP Kota Medan Diduga Bungkam

Kondisi semakin memanas karena Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Medan juga belum menunjukkan peran aktif dalam menangani laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Herbet. Dugaan pembiaran ini disebut-sebut karena kedekatan Herbet dengan Walikota Medan.

“Pak Herbet dekat dengan walikota, bang. Beliau akan jadi Kadis PKPCTR Kota Medan,” ujar salah satu pegawai non-ASN yang enggan disebutkan namanya. Pernyataan ini diperkuat oleh ucapan Herbet sendiri yang terdengar percaya diri di hadapan rekanan, “Kalau ada pelantikan, pasti aku ditelepon,” ucapnya lantang.

Krimsus Diduga Arahkan untuk Berdamai

Tak hanya lambat dalam penanganan, informasi yang diterima media menyebut bahwa pihak Krimsus sempat mengarahkan agar kasus ini diselesaikan secara damai. Sikap ini tentu mengundang tanya, apakah penegakan hukum bisa dibeli? Ataukah ada tekanan dari pihak-pihak berkepentingan?

Ridwanto menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ridwanto menyatakan, “Kami tidak akan tinggal diam. Jika aparat tidak berani menegakkan hukum, maka kami akan bawa kasus ini ke tingkat nasional.”(ES)