
WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang, Selasa (31/07/2024) di Sindeka, Salak guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) 2024-2045 daerah itu.
Dalam sidang tersebut, turut diagendakan penandatanganan Pakta Integritas kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) atas perubahan APBD TA 2024.
Wabup Pakpak Bharat berkenan menyampaikan pidato nota pengantar bupati, seputar klausul RPJPD yang diajukan pihak eksekutif. Pembahasan dan pengajuan revisi anggaran wajib dilakukan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan pada pembiayaan pembukuan APBD 2024.
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berharap, tahapan kedua agenda penting itu akan berjalan lancar dan tepat waktu. Hingga kemudian, akan melahirkan produk hukum berupa peraturan daerah dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.
Kedepan, perda tersebut akan dijadikan petunjuk dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan dan seluruh program pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Wakil ketua legislator, Mansehat Manik tampil memimpin sidang paripurna, menggantikan Ketua DPRD, Hotma Ramles Tumangger yang berhalangan hadir. Mansehat mengingatkan eksekutif agar senantiasa mengingat seluruh jadwal dan tahapan, sehingga pembahasan ranperda tersebut akan rampung dan selesai tepat waktu. (Giahta Solin)












