FBT: Pemkab Pakpak Bharat Komitmen Lindungi Korban KPA

Keterangan: Peserta rapat, terkait KPA usai melaksanakan kegiatan. (Foto: Diskominfo Pakpak Bharat)

 

WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat | Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor (FBT) menyampaikan jaminan untuk memberikan perlindungan bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak (KPA).

Penegasan itu disampaikan FBT melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Perempuan , Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat, Robincem Habeahan MM, Senin (17/3/2025) dalam rapat lintas sektoral, terkait KPA di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Salak.

Sebagai bentuk keseriusan pihak eksekutif tersebut, regulasi tentang perlindungan perempuan dan anak dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Pakpak Bharat Nomor 02 Tahun 2017.

“Intinya, negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, perempuan dan anak supaya terhindar dari segala bentuk kekerasan fisik, kekerasan mental dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan dalam bentuk lain yang dapat mengganggu psikologi seseorang,” terang Robincem menyampaikan pesan bupati.

Pemerintah senantiasa harus hadir dan menjadi garda terdepan dalam perlindungan warga sehingga masyarakat merasa terjaga, aman dan nyaman.

Di lain pihak, lanjutnya, masyarakat juga diharapkan turut berperan serta memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan, terlebih-lebih mereka yang pernah menjadi korban kekerasan.

“Apabila mengetahui, mendengar dan atau melihat terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, supaya tidak enggan untuk melaporkannya ke UPTD PPA,” himbaunya.

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud, Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang MM bersama Banit PPA Satreserse polres, perwakilan Kodim 0206/ Dairi, camat dan para kepala desa. (Giahta Solin)