GM GRIB Jaya Madina Tekan Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Smart Village

Dugaan Libatkan Mantan Bupati, Politisi, hingga Pejabat Eselon II.

WB – Madina |Generasi Muda (GM) GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II guna mendesak kejelasan penanganan kasus dugaan penyimpangan program Smart Village yang hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

Unjuk rasa digelar di dua lokasi strategis, yakni Kantor Bupati Mandailing Natal dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Massa menilai lambannya proses hukum menimbulkan kecurigaan publik, terlebih mencuat dugaan keterlibatan sejumlah aktor penting, mulai dari mantan Bupati Mandailing Natal, politisi partai, hingga pejabat eselon II yang masih aktif dan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Di depan Kantor Bupati, GM GRIB Jaya menuntut kepala daerah bersikap netral dan tidak memberikan perlindungan terhadap pejabat yang diduga terlibat.

Mereka juga mendesak agar pejabat eselon II yang disinyalir menerima aliran dana Smart Village segera dinonaktifkan sementara guna menjaga integritas pemerintahan serta mencegah potensi intervensi terhadap proses hukum.

Selain itu, massa meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) atas dugaan penyimpangan yang terjadi di bawah kewenangan institusinya.

Usai dari kantor bupati, massa bergerak ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan tuntutan yang lebih tegas. GM GRIB Jaya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan mantan kepala daerah, politisi partai, serta pihak-pihak lain yang diduga menikmati aliran dana Smart Village.

Mereka juga mendesak kejaksaan menerapkan pendekatan transparan dengan mengungkap alur dana sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Dalam pernyataan sikapnya, GM GRIB Jaya menegaskan bahwa program Smart Village seharusnya menjadi instrumen pembangunan desa, bukan sarana memperkaya elit kekuasaan.

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal segera menetapkan tersangka dan menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan belum adanya penetapan hukum agar tidak menimbulkan dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu.

GM GRIB Jaya menegaskan aksi jilid II ini bukan akhir dari gerakan, melainkan peringatan keras bahwa masyarakat sipil akan terus mengawal kasus Smart Village hingga penegakan hukum berjalan adil, tegas, dan tanpa tebang pilih.(*)