Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan. Kamis (31/3/2023) lalu. (Dok. Istimewa)
Post Views:158
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan. Kamis (31/3/2023) lalu. (Dok. Istimewa)
www.wartaberita.co.id – Medan | Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tak segan memecat MS dan CA, dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut yang diduga berselingkuh. Edy mengatakan hal yang benar harus didukung dan sebaliknya.
“Kalau benar kenapa tidak (dipecat kedua komisioner KI itu),” kata Edy, Senin (10/4/2023).
Edy mengatakan kasus tersebut sudah ditangani. Ia menegaskan, prosesnya terus berjalan. Edy kemudian meminta bantuan untuk mengungkap fakta kasus tersebut.
“Biarkan dulu sampai ada yang menangani, tapi yang benar harus kita dukung oke,” ungkap Edy.
Sebelumnya, dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut dikabarkan berinisial MS dan CA. Dugaan hubungan perselingkuhan itu terungkap saat LA yang merupakan istri MS melaporkan kabar tersebut kepada Ketua KI Sumut pada 3 Maret 2023.
Dugaan hubungan tersebut diketahui sudah berlangsung lama. LA mengaku sudah curiga dengan kemesraan suaminya dengan CA sejak lama, yakni sejak April 2022. Kedekatan pasangan ini bermula saat sering jalan bareng hingga CA meminta MS untuk menjemputnya, saat sedang dalam perjalanan dinas di Pulau Jawa.
LA juga mengklaim memiliki bukti dan saksi yang kuat untuk kasus kedua mereka. Menyusul kabar tersebut, LA meminta Ketua KI Sumut membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan kejadian tersebut. Karena kasus tersebut melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi.