WartaBerita.co.id – Asahan |Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengukir capaian besar dalam memberantas jaringan narkotika. Tiga orang nelayan ditangkap saat membawa puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari tengah laut menuju wilayah perairan Tanjung Balai.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AM (29) sebagai nakhoda pengganti, serta AF (32) dan R (23) yang berperan sebagai anak buah kapal. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 18 kilogram sabu, 7.000 butir pil ekstasi, dan 3.000 butir Happy Five. Seluruh barang haram itu dikemas dalam berbagai wadah, mulai dari plastik bergambar bunga matahari hingga bungkus teh Cina bermerek “Guanyinwang,” “Chrysanthemum Tea,” dan “Alishan Jin Xuan Tea.”
Selain narkoba, petugas juga mengamankan sebuah sampan, tas, karung putih, dan satu unit telepon genggam yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kapal yang diduga membawa narkoba dari laut. Setelah penyelidikan, tim opsnal menemukan kapal mencurigakan di perairan belakang gudang, Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
“Setelah digerebek, petugas mendapati puluhan kilogram sabu yang disembunyikan di ruang penyimpanan alat masak kapal. Dari pengakuan tersangka, mereka mengambil barang tersebut di perbatasan laut Indonesia atas perintah seorang pria berinisial AL. Mereka dijanjikan upah Rp1 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dibawa masuk,” ungkap Mulyoto.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Polres Asahan menyebut, penggagalan peredaran narkoba ini setidaknya menyelamatkan lebih dari 89 ribu jiwa dari bahaya narkotika. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain, termasuk AL yang disebut sebagai pengendali jaringan dari luar negeri.(Edi)












