Kabid Humas Poldasu Akan Segera Tutup Lokasi Sarang Narkoba Dan Judi Jermal I Sampai Jermal XVII

Tim Poldasu berhasil grebek lokasi basis Narkoba dan Perjudian di lahan garapan perbatasan dengan Jalan Jermal I dan XVII Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Sumut, Sabtu (08/04/2023). (Dok. Istimewa)
Tim Poldasu berhasil grebek lokasi basis Narkoba dan Perjudian di lahan garapan perbatasan dengan Jalan Jermal I dan XVII Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Sumut, Sabtu (08/04/2023). (Dok. Istimewa)

www.wartaberita.co.id – Medan | Tim Poldasu sudah beberapa kali grebek lokasi basis Narkoba dan Perjudian di lahan garapan perbatasan dengan Jalan Jermal I dan XVII Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Sumut, Sabtu (08/04/2023).

Bahkan lokasi basis sarang Narkoba ini sudah berdiri cukup lama dan di sekitar pemukiman padat penduduk,lalu di jadikan barak judi dan tempat mengisap Narkoba jenis Sabu-sabu.

“Informasi kepemilikan Sarang Narkoba GSP dkk, bisa menyulap lokasi dengan membentuk pintu portal dan  menutup akses pintu  jalan keluar masuknya ke lokasi sarang Narkoba.

Sehingga lokasi tersebut disulap jadi tempat mengisap sabu -sabu dan judi di Jalan Jermal XVII, yang omset nya  miliaran rupiah perhari-nya dari hasil  peredaran narkoba jenis Sabu-sabu .

Selanjutnya petugas mengamankan belasan Pria dan Wanita.sebagian pekerja dan pengguna narkoba dan pemain judi.dilokalisasi barak tersebut.

Polisi saat grebek sarang Narkoba juga menyita puluhan mesin judi Jakpot  alat hisap sabu dan bonk, serta mancis dan pipetnya,di lokasi bagi pecandu narkoba dan Judi tersebut.

“Kabid Humas Polda Sumut  Kombes Pol Hadi Wahyudi.pasca terjadi  Penggrebekan yang  dilakukan atas dasar laporan warga, yang sangat resah dengan keberadaan lokalisasi basis sarang narkoba dan perjudian tersebut.

Masih kata Hadi,lokasi tersebut benar dan terus beroperasi meski di bulan suci ramadhan.1444H.”dasar penggrebekan dari laporan banyak warga masyarakat yang sangat resah dengan berdiri dan beroperasinya lokalisasi sabu dan judi. dan sudah kita tindak lanjuti. Ini untuk kesekian kalinya kita grebek dan kita atensikan lokalisasi ini ditutup permanen,”Ungkap Kabid Humas Poldasu.

Tim Poldasu berhasil grebek lokasi basis Narkoba dan Perjudian di lahan garapan perbatasan dengan Jalan Jermal I dan XVII Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Sumut, Sabtu (08/04/2023). (Dok. Istimewa)

Kombes Hadi menegaskan,sesuai Atensi dari Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. penggerebekan akan terus  dilakukan sebagai bentuk komitmen, tidak boleh lagi beroperasi dan Ini kita tegaskan.jika masih terus beroperasi akan terus kita tindak sampai tutup total, seperti kawasan kampung kubur.” janji Kapolda Sumut melalui Kombes Hadi Wahyudi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi meminta warga untuk terus ikut peran memantau perkembangannya dilokalisasi. dan Rekan media, wartawan terus berpartisipasi menyuarakan lapak ini jika masih beroperasi kembali.

Terkait info munculnya nama GSP CS, yang kini menjabat sebagai Ketua salah satu OKP di Medan Denai, yang menjadi target Poldasu untuk ditangkap sebagai pemilik dan pengelola lapak, Kombes Hadi menyikapi dan menjawab tegas. “Siapapun itu, pengelola dan pemilik kita targetkan segera ditangkap. Kita tunggu ya hasil pemeriksaan sampai tuntas,” ujarnya.

Ketika penggrebekan dilakukan petugas Ditreskrimum Polda Sumut dan Brimob, warga ramai ramai mengucap terimakasih, Masyarakat sangat mengapresiasi penggrebekan yang dilakukan Polda Sumut.

Penindakan Polda Sumut ini menjadi titik akhir lokalisasi basis judi dan narkoba jenis sabu terbesar yang ada di perbatasan Jalan Jermal I sampai XVII itu tutup total.

“Semoga penindakan Polda Sumut gabungan Brimob pada hari ini, lokalisasi Judi dan dan penjualan Sabu Jermal ini tutup selamanya. Kami sangat resah, anak anak dan keluarga kami banyak menjadi pasien, Apalagi warga lainnya diluar wilayah kami. Ramai lah lokalisasi maksiat judi dan narkoba di lokasi yang sudah diportal pemilik dan pengelolanya,”ujar seorang warga.

Selain itu juga, disebut-sebut nama pria GSP selaku pemilik dan pengelola memiliki kaki tangan dalam mengelola dan menjalankan praktik haram ini. Ada beberapa nama lain sudah masuk daftar target.