
WartaBerita.co.id – Sergai | Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, menghadiri prosesi pengambilan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai yang terpilih untuk periode 2024-2029 pada hari Senin, 28 Oktober 2024.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Serdang Bedagai, Sei Rampah, dimulai pukul 10.25 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPRD Serdang Bedagai, Ilham Ritonga, SE.
Beberapa tokoh penting turut hadir dalam acara ini, termasuk Penjabat Bupati Serdang Bedagai, H. Parlindungan Pane, Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Adi Santri, S.Sos, Dandim 0204/DS Letkol Inf. Alex Sandri, SHub, Kajari Serdang Bedagai, Rufina Br Ginting, SH, MH, serta Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, M. Sacral Ritonga, SH, MH.
Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serdang Bedagai.
Selama acara, seluruh anggota DPRD terpilih menjalani prosesi pengambilan sumpah dimulai dengan foto bersama di ruang transit, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan posisi di halaman Kantor DPRD. Sesampainya di ruang rapat paripurna, acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Para anggota DPRD terpilih dari berbagai daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Serdang Bedagai mengucapkan sumpah/janji sesuai dengan agama masing-masing. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara, penyematan PIN DPRD, dan penyerahan SK secara simbolis, sebelum para anggota DPRD terpilih duduk di kursi yang telah disediakan.
Dalam kesempatan ini, diumumkan pula pimpinan sementara DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, yaitu Togar Situmorang, S.Pd dari PDIP sebagai Ketua, dan M. Yunus Purba, SP dari PKB sebagai Wakil Ketua. Penjabat Bupati Serdang Bedagai, H. Parlindungan Pane, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri dan mengucapkan selamat kepada semua anggota DPRD terpilih yang telah resmi dilantik.
Pengambilan sumpah/janji ini menjadi momen penting bagi anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai yang baru dalam menjalankan amanah rakyat selama lima tahun ke depan. (RM)












