
WartaBerita.co.id – Dairi | Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Dairi menunjukkan angka yang signifikan dalam tiga tahun terakhir, dengan peningkatan yang cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, pada Jumat (18/10/2024), jumlah kasus TBC di daerah tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, ditemukan 535 kasus, yang meningkat menjadi 948 kasus pada tahun 2022, 1.166 kasus pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 hingga bulan September tercatat sebanyak 1.002 kasus.
Pj Sekda Dairi mengungkapkan hal ini dalam acara Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberculosis Kabupaten Dairi yang diselenggarakan di Aula Bappeda Dairi. Jonny menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi menargetkan eliminasi TBC pada tahun 2030, dan pencapaian tersebut memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk sektor komunitas, pemangku kepentingan, dan pihak terkait lainnya.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mengacu pada arahan dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 67 Tahun 2021, yang mengatur peran serta multi sektor dalam penanggulangan penyakit TBC. “Eliminasi TBC diharapkan dapat tercapai dengan peran serta berbagai pihak yang bekerja sama dalam satu wadah kemitraan yang dikoordinir oleh pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan, pendanaan, serta pelaksanaan dan evaluasi penanggulangan TBC,” ungkap Jonny.
Sebagai langkah konkrit, Pemerintah Kabupaten Dairi telah membentuk tim percepatan penanggulangan TBC, yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Dairi Nomor 1102/400.7/IX/2024 yang ditandatangani pada 30 September 2024. Tim ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, kepala desa, serta Koalisi Organisasi Profesi Tuberkulosis (KOPI-TB).
Pj Bupati Dairi berharap, melalui pembentukan tim percepatan ini, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menanggulangi penyakit TBC secara efektif. “Kami berharap semua pihak dapat berkontribusi secara konkret dan sinergis dalam upaya memberantas TBC di Kabupaten Dairi sesuai dengan peran masing-masing yang telah tertuang dalam SK tim percepatan ini,” kata Jonny.
Acara RAD Tuberculosis Kabupaten Dairi juga menghadirkan fasilitator program TBC dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Khairina Ulfa, SKM, M.Kes, sebagai narasumber. Pemerintah Kabupaten Dairi berkomitmen untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 dan menjadikan Kabupaten Dairi sebagai daerah yang bebas dari penyakit tersebut.(Ril/bs)












