Keluarga Korban Ricuh di PN Kisaran, Protes Tak Boleh Ikuti Sidang

Kecewa Tak Boleh Masuk Ruang Sidang, Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Protes

WartaBerita.co.id – Asahan |Suasana persidangan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada Rabu (17/9/2025) diwarnai ketegangan. Keluarga korban meluapkan kekecewaan lantaran dilarang masuk untuk mengikuti jalannya sidang enam terdakwa pembunuhan Jasa Sinaga (29).

Jumi Sinaga, ayah korban, menyatakan keberatan atas keputusan majelis hakim yang tidak mengizinkan keluarga hadir di ruang sidang. “Kenapa sidang tidak transparan? Kami tidak pernah diberitahu jadwal maupun hasil sidang. Kami ingin memastikan pelaku yang membunuh anak kami dihukum seberat-beratnya,” ujarnya penuh emosi.

Dari pantauan di lokasi, kericuhan terjadi saat keluarga melihat para terdakwa berada di ruang sidang. Beberapa kerabat korban sempat memaksa masuk dan berusaha menyerang terdakwa, namun berhasil dicegah aparat kepolisian yang berjaga sejak pagi. Keenam terdakwa akhirnya diamankan kembali ke ruang tahanan dengan pengawalan ketat.

Kasus ini bermula pada 20 Agustus 2025 lalu, ketika Jasa Sinaga pulang dari sebuah acara. Di perjalanan, ia dihentikan sekelompok pemuda yang kemudian melakukan penganiayaan hingga penusukan dan pembacokan. Nyawa korban tidak tertolong meski sempat dibawa ke klinik. “Saya gendong anak saya, tapi dia meninggal sebelum sampai rumah sakit,” tutur Jumi dengan suara bergetar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengadilan Negeri Kisaran belum memberikan keterangan resmi terkait insiden kericuhan maupun alasan pelarangan keluarga korban masuk ruang sidang.(Edi)