WartaBerita.co.id – Nias Utara |Polemik kasus dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa SD Negeri 071027 Onozitoli Sawo, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, pada 31 Oktober 2025 lalu, terus bergulir. Keluarga para korban menyampaikan rasa kecewa terhadap pernyataan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BGN) Regional Sumatera Utara, Agung Kurniawan, yang menyebut para siswa tidak mengalami keracunan akibat susu MBG, melainkan karena sebelumnya telah mengonsumsi durian.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung melalui wawancara yang dikutip oleh Kompas.com beberapa waktu lalu. Namun, keluarga korban menilai pernyataan itu tidak berdasar dan terlalu dini, sebab hasil uji laboratorium penyebab pasti insiden tersebut belum keluar.
Salah satu paman dari siswa yang dirawat di Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli mengaku kecewa atas tudingan tersebut. “Kami kecewa dengan pernyataan Kepala BGN Regional Sumut. Keponakan saya tidak pernah makan durian, apalagi dia memang tidak menyukainya,” ujar pria tersebut saat dihubungi wartaberita.co.id pada Senin (3/11/2025). Ia menambahkan, sebelum berangkat ke sekolah, keponakannya tidak mengonsumsi makanan apa pun yang dapat memicu keracunan.
Sementara itu, Koordinator SPPI Wilayah Nias Utara, Desman Faeri Harefa, menjelaskan bahwa hingga kini hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang dikonsumsi para siswa belum keluar. “Kami masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti para siswa mengalami gejala mual dan muntah,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Menanggapi pernyataan Kepala BGN, Desman mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut dan berjanji akan menelusurinya lebih lanjut. “Saya belum tahu soal pernyataan itu. Nanti akan saya coba cari tahu,” ucapnya.
Kasus dugaan keracunan susu MBG ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan siswa sekolah dasar di wilayah Nias Utara. Warga berharap pihak berwenang dapat mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium secara transparan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan pihak mana pun.(FL)












