
wartaberita.co.id – Labuhanbatu | MS Seorang oknum guru yang juga pengasuh salah satu SMP-IT, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, mencabuli 12 orang siswanya.
Akibatnya, Pria ( 27) tahun warga Kualuh Selatan yang telah beristri dan anak tersebut, melakukan aksi bejatnya telah 37 kali mencabuli siswanya di sejumlah tempat. Mulai sejak bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Maret 2023.
“perbuatan bejat sang oknum tenaga pendidik dibarengi dengan tindak kekerasan itu pun, dilakukannya dengan waktu dan bahkan tempat berbeda pula. Yakni, di asrama putra sebanyak 18 kali dan asrama pengasuh 2 kali. Untuk tindak dibarengi kekerasan 13 kali di rumah ibadah serta 4 kali di posko yayasan,”Kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu dalam konferensi persnya di halaman Mapolres jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Rabu (31/5/2023).

Selanjutnya, sambung AKBP James, tersangka ditangkap pada hari Selasa Siang (30/5/2023) tanpa perlawanan ditempat tinggalnya didesa Damuli Kec Kualuh Selatan atas laporan salah satu orang tua korban.
Kejadian itu bermula, jelas AKBP James pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Dimana salah satu korban tidak masuk sekolah kurang lebih selama sebulan. Melihat itu, orangtua korban menyuruh masuk sekolah, namun korban tersebut tidak juga berangkat hingga akhirnya mengatakan ‘ah malas aku liat pak MS, jahat dia sama kami’.
“lalu korban menceritakan kepada orangtuanya bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan kekerasan, termasuk kepada rekan-rekannya. mendengar pengaduan anaknya, orang tua korban langsung membuat laporan ke pihak yang berwajib” Terang Kapolres.
Lebih lanjut diutarakan Kapolres, modus tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara diam-diam masuk ke kamar asrama putra yang dalam keadaan lampu dimatikan pada malam hari dan mendatangi tempat tidur para korban serta duduk di depan tempat tidur korban,lalu tersangka MS menyingkapkan sarung korban ke atas secara pelan-pelan, meraba-raba, dan memegang kemaluan korban hingga korban terbangun.

Saat itu korban mengira kalau yang melakukan itu adalah teman-teman korban dan korban langsung telungkup serta merapikan sarung dan kembali tertidur.
“Namun, tidak lama kemudian saat posisi korban telentang, tersangka kembali membuka sarung korban pelan-pelan kemudian memegang dan meraba kemaluan korban lalu melakukan perbuatan cabul” Paparnya.
Ternyata, modus operandi tersebut juga dilakukan tersangka kepada pelajar laki-laki lainnya secara berulang-ulang dengan modus yang sama.
“Tersangka juga mengajak beberapa korban tidur di kamarnya. Jika tidak mau, tidak diperbolehkan ujian. Pelaku juga melakukan kekerasan dengan memaksa menyapu, mencuci piring hingga berdiri berjam-jam, bahkan memukul punggung serta betis dengan gagang sapu,” Tutupnya.
Selain Kapolres Labuhanbatu, salam konfrensi Pers itu turut hadir Wakapolres Kompol Drs Hermansyah, Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara KPAID Labura.












