
WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat | Pihak Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia membuka ruang dan kesempatan bagi pelaku budaya di tanah air untuk memperoleh anggaran melalui Program Dana Indonesia.
Keberadaan Dana Indonesia bermaksud untuk menggerakkan para abdi budaya guna meningkatkan dan memajukan kebudayaan daerah yang dimiliki masing-masing wilayah. Konsepnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Informasi selengkapnya, berikut panduan pendaftaran dapat diakses melalui laman danaindonesia.kemenbud.go.id
Sebagaimana dikutip dari laman resmi fb Pemkab Pakpak Bharat, Kamis (8/8/2025) menyebutkan, pelaksanaan program Dana Indonesia dilakukan melalui skema kerja sama antara Kemenbud dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Kemenbud bertindak sebagai Program Management Office dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sementara Kemenkeu berwenang sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana.
Selanjutnya, Kemenbud bertanggung jawab penuh atas aspek substansi program, mulai sosialisasi, pendaftaran, proses seleksi hingga penerima manfaat.
Dana Indonesia merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pelaku budaya melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan. (Giahta Solin)












