Ketua PN Balige Lantik Pimpinan DPRD Samosir Masa Bakti 2024-2029, Bupati Samosir: “Mari Bekerja untuk Rakyat, Meningkatkan Pembangunan dan Pelayanan Publik”

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Samosir | Pada Kamis (30/1/2025), Ketua Pengadilan Negeri Balige, Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH, resmi melantik pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir masa bakti 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Samosir, yang berlangsung di Gedung DPRD.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol, Wakapolres Samosir ST. Panggabean, Pabung 0210 TU G. Sebayang, serta Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak dan sejumlah pimpinan OPD lainnya. Hadir pula Bupati Samosir periode 2016-2021 Rapidin Simbolon, Wabup Samosir periode 2016-2021 Juang Sinaga, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/84/KPTS/2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025, Nasib Simbolon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Samosir. Sementara itu, Osvaldo Simbolon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Sarhockel Martopolo Tamba dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa kepala daerah dan DPRD adalah pihak yang dipilih oleh rakyat untuk bekerja bagi kemajuan daerah. “Mari kita rapatkan barisan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan rakyat,” ajak Vandiko.

Vandiko menambahkan bahwa jabatan sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekadar jabatan, melainkan amanah untuk mewujudkan daerah yang lebih maju dan bermartabat. “Tugas mulia ini harus dilaksanakan dengan tulus, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” lanjutnya. Ia juga mengingatkan bahwa institusi DPRD merupakan simbol cita-cita bangsa Indonesia yang ideal, hadir di tengah masyarakat untuk menyuarakan aspirasi rakyat.

Lebih lanjut, Bupati Samosir meminta pimpinan dan anggota DPRD untuk memperkuat tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. “Ketiga fungsi ini harus berjalan seimbang agar dapat menghasilkan produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah, melakukan pengawasan yang responsif, serta memastikan alokasi anggaran yang mendorong kesejahteraan masyarakat,” terang Vandiko.

Nasib Simbolon, Ketua DPRD Samosir masa bakti 2024-2029, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa akan ada banyak tugas kelembagaan dan kemasyarakatan yang harus dilaksanakan. Ia berharap seluruh anggota DPRD dan pemerintah dapat saling berkoordinasi dan bersinergi untuk menjalankan tugas sesuai dengan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. “Kami harus bisa membangun hubungan yang harmonis, pengambilan keputusan harus melalui musyawarah, bukan dengan ego pimpinan,” ujar Nasib.

Nasib juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah membantunya menduduki posisi pimpinan DPRD. Ia berharap DPRD dan pemerintah dapat meningkatkan sinergitas untuk mendorong pembangunan yang lebih baik di masa depan. “Kami mengharapkan kritik dan masukan yang membangun demi kemajuan masyarakat Samosir. Lembaga DPRD dan gedung DPRD adalah rumah rakyat yang selalu terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” tutup Nasib.

Dengan pelantikan ini, pimpinan DPRD Kabupaten Samosir siap untuk menjalankan tugasnya dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Samosir.(VLS/Makkirim)