Mahasiswa Desak Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Sumut

Demo LPIB Sumut Minta Menteri Agama Segera Mencopot Kakanwil Kemenagsu

WartaBerita.co.id – Medan | Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara kembali diguncang aksi unjuk rasa. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Peduli Ikhlas Beramal Sumatera Utara (LPIB Sumut) menggelar aksi protes pada Kamis (11/9/2025). Mereka mendesak Menteri Agama untuk segera mencopot Kakanwil Kemenagsu atas dugaan sejumlah penyalahgunaan wewenang.

Koordinator aksi, Rahmat Situmorang, menyoroti proyek pembangunan dengan nama paket Rehab Gedung dan Bangunan Puspenkom yang tercatat pada RUP 51461968 dengan sumber dana APBN 2024 senilai Rp3 miliar. Menurutnya, proyek yang semestinya berstatus rehabilitasi tidak boleh berubah menjadi pembangunan gedung baru karena keduanya memiliki perbedaan besar dalam lingkup pekerjaan, perizinan, dan teknis konstruksi.

“Jika merujuk pada situs resmi LKPP, tertulis jelas bahwa paket tersebut adalah rehabilitasi gedung. Itu artinya fokusnya pada perbaikan atau pembaruan bangunan yang sudah ada, bukan membangun dari nol,” tegas Rahmat.

Selain itu, LPIB Sumut juga menilai kebijakan Kakanwil terkesan tebang pilih. Mereka mencontohkan kasus pemecatan seorang guru PNS di MAN 1 Padangsidimpuan yang dinilai cacat administrasi, sementara pejabat yang telah resmi dijatuhi hukuman disiplin berat justru masih dipertahankan di posisinya.

Dalam pernyataan resmi, LPIB Sumut mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Inspektorat Jenderal Kemenag RI mengaudit proyek pembangunan UNPENKOM Regional 1 Medan, termasuk nilai bangunannya.
  2. Memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kakanwil Kemenagsu terkait pemecatan guru, mutasi PNS, hingga dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Sumut.
  3. Menuntut Menteri Agama segera mencopot Kakanwil Kemenagsu yang dianggap menimbulkan kegaduhan di internal kementerian.

LPIB Sumut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari tim Itjen Kemenag RI. “Kami berharap Inspektorat Jenderal bekerja profesional dan tuntas, sehingga tidak ada lagi praktik penyalahgunaan jabatan yang merugikan masyarakat maupun dunia pendidikan,” pungkas Rahmat.(*)