WB – Dairi | Perubahan komposisi harta kekayaan Gerry Anderson Gultom, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi, menjadi sorotan setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan kenaikan yang cukup tajam dalam kurun waktu dua tahun. Dari semula Rp307,6 juta pada 2023, total kekayaannya meningkat menjadi Rp809,1 juta pada 2025 atau bertambah sekitar Rp501,5 juta, setara 163 persen. Hal ini ditelusuri oleh media pada laman e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Selasa (7/7/2026).
Penelusuran terhadap rincian LHKPN memperlihatkan bahwa lonjakan tersebut bukan dipicu oleh bertambahnya kendaraan ataupun peningkatan saldo kas. Sebaliknya, kenaikan paling signifikan berasal dari sektor properti. Jika pada laporan 2023 belum tercatat memiliki aset tanah dan bangunan, maka dua tahun kemudian Gerry telah melaporkan kepemilikan tiga bidang tanah di Kabupaten Deli Serdang dengan total nilai mencapai Rp552,87 juta.
Di sisi lain, nilai kendaraan justru cenderung stagnan. Honda HR-V tahun 2020 yang sebelumnya bernilai Rp270 juta tercatat mengalami penyesuaian menjadi Rp250 juta seiring penyusutan nilai aset, sementara Toyota Etios Valco tetap berada di kisaran Rp94,5 juta. Begitu pula kas dan setara kas yang nilainya relatif kecil sehingga tidak memberikan kontribusi berarti terhadap peningkatan total kekayaan.
Hal lain yang menarik perhatian adalah tidak adanya catatan utang dalam tiga periode pelaporan LHKPN tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa seluruh aset yang dilaporkan merupakan nilai kekayaan bersih tanpa pengurang berupa kewajiban.
Meski demikian, peningkatan harta kekayaan seorang penyelenggara negara tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran hukum. LHKPN pada dasarnya merupakan instrumen transparansi yang memberikan akses kepada publik untuk memantau perkembangan kekayaan pejabat negara. Penambahan aset dapat berasal dari berbagai sumber yang sah, seperti penghasilan, investasi, hibah, warisan, maupun apresiasi nilai aset. Adapun penelusuran terhadap asal-usul kekayaan merupakan kewenangan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Secara keseluruhan, data LHKPN periode 2023–2025 menunjukkan adanya pergeseran pola akumulasi aset Gerry Anderson Gultom. Dari yang semula didominasi kendaraan bermotor, struktur kekayaannya kini bertumpu pada investasi di sektor properti. Pergeseran inilah yang menjadi faktor utama di balik lonjakan nilai kekayaan yang tercatat dalam dua tahun terakhir.(Bernad)












