WB – Humbahas |Upaya penguatan penegakan hukum di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan kembali diperkuat. Cabang Pematang Siantar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan terkait penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penandatanganan yang berlangsung di Montero Cafe, pada Kamis (16/4/2026) tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berpotensi menghambat optimalisasi program jaminan sosial tenaga kerja.
Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, , menegaskan bahwa pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan lain yang diperlukan. Ia juga mendorong adanya komunikasi aktif agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar, , menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan badan usaha, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran. Ia menilai peran Kejaksaan sangat krusial dalam membantu proses penagihan serta pemulihan potensi kerugian negara akibat tunggakan.
Kolaborasi ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan tenaga kerja di daerah, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Dengan dukungan penegakan hukum yang lebih kuat, kedua institusi optimistis dapat menciptakan sistem yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh kebersamaan, ditutup dengan sesi foto bersama dengan latar panorama Danau Toba yang mempertegas semangat sinergi antara kedua lembaga.(Bernad/RS)












