
WartaBerita.co.id – Samosir | Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 resmi ditutup di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Nainggolan dan Sitiotio, pada Senin (3/2/2025). Penutupan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian agenda Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Samosir.
Sebelumnya, pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 tingkat Kecamatan telah dilakukan pada 22 Januari 2025 di Kecamatan Ronggur Nihuta, yang dibuka oleh Sekdakab Marudut Tua Sitinjak mewakili Bupati Samosir.
Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Nainggolan dimulai dengan sambutan dari Bupati Samosir yang diwakili oleh SAB Bidang Sosial, Ekonomi, dan Pembangunan, Hut Isasar Simbolon. Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Samosir Osvaldo Ardiles Simbolon, serta beberapa anggota DPRD Samosir seperti Tua Hotdison Situmorang, Bilhem Sinaga, dan Eben Ezer Situmorang, bersama dengan para pimpinan OPD, Camat Nainggolan, serta tokoh masyarakat dan agama.
Camat Nainggolan, Tino Luhut Uli Nainggolan, mengapresiasi kehadiran para pimpinan dan anggota DPRD dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa usulan yang dibahas dalam Musrenbang kali ini merupakan hasil dari Musrenbang setiap desa dan kelurahan yang telah dilaksanakan pada 21 hingga 31 Januari 2025.
“Usulan yang disampaikan adalah usulan prioritas yang dihasilkan dari musrenbang tingkat desa dan kelurahan, yang tentunya diharapkan dapat diakomodir dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Samosir untuk kemajuan Kecamatan Nainggolan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Samosir, Osvaldo Ardiles Simbolon, dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang ini merupakan amanat dari UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional. Ia berharap usulan yang diajukan dapat mengedepankan prioritas yang tepat sasaran, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan di setiap desa dan kelurahan.
“Kami harap usulan ini dapat memperkuat potensi yang ada di masing-masing desa dan kelurahan,” ungkap Osvaldo, menambahkan bahwa DPRD Samosir akan terus mengawal dan mengontrol setiap program pembangunan yang diusulkan.
Dalam kesempatan itu, Hut Isasar Simbolon juga menyampaikan agar setiap usulan kegiatan harus terinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk dievaluasi sesuai dengan prioritas yang disinergikan dengan program pusat dan daerah. Ia mengingatkan agar seluruh Kepala Desa dan Lurah bersabar, karena tidak semua usulan dapat dilaksanakan dalam satu tahun anggaran, mengingat terbatasnya anggaran yang ada.
“Usulan yang diajukan harus sudah terinput dalam SIPD, karena itu adalah acuan dalam penyusunan dokumen RKPD 2026,” ujar Hut Isasar Simbolon.
Tema Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026, yaitu “Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia di bidang pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif berbasis pemberdayaan masyarakat,” menjadi panduan bagi setiap usulan yang disampaikan.
Setelah melalui diskusi dan tanya jawab, diperoleh 189 usulan kegiatan dari 13 Desa dan 2 Kelurahan se-Kecamatan Nainggolan, serta 13 usulan kegiatan dari Kantor Camat Nainggolan, yang telah terinput dalam SIPD dan diserahkan kepada Bappeda Litbang.
Anggota DPRD Samosir, Eben Ezer Situmorang, menyampaikan dukungannya terhadap usulan prioritas yang disampaikan dalam Musrenbang tersebut. Ia yakin, dengan kerjasama dan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat, Kecamatan Nainggolan akan semakin maju ke depan.
SAB Hut Isasar Simbolon juga menekankan pentingnya memiliki dokumen pembebasan lahan yang sudah Clear and Clean, terutama untuk usulan pembangunan infrastruktur, agar proses pembangunan berjalan lancar. Ia juga menghimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan menyampaikan hal-hal positif terkait Kabupaten Samosir, guna mempromosikan Samosir sebagai tujuan wisata kelas dunia.
Sementara itu, di Kecamatan Sitiotio, Musrenbang RKPD 2026 yang berlangsung di aula Kantor Camat Sitiotio, dibuka dan ditutup oleh SAB Bidang Hukum dan Politik, Tommy C. Naibaho. Dengan demikian, pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan di Kabupaten Samosir tahun 2026 telah resmi selesai.(VLS/Makkirim)












