Nusron Wahid: Eks Lahan HGU PTPN Merupakan Tanah Negara Bebas

Keterangan : Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah kepala daerah di Provsu. (Foto: Diskominfo Pakpak Bharat)

 

WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengemukakan, tanah seluas 5.873 hektar, lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN kini berstatus kategori tanah negara bebas.

Pernyataan itu disampaikan Nusron, Rabu (7/5/2025) saat gelaran rapat koordinasi (rakor) pihak kementerian tersebut bersama para kepala daerah se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, kompleks Kantor Gubsu, Medan.

Dijelaskan, tanah dimaksud tidak lagi hak milik PTPN. Maka wewenang atas tanah seluas 5.873 hektar tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.

Selanjutnya, kawasan itu akan ditetapkan sebagai target objek reforma agraria (TORA). Untuk menciptakan prinsip keadilan dan pemerataan, pihak kementerian akan melakukan rapat dan koordinasi dengan gubernur serta bupati. Sehingga pemanfaatannya tepat sasaran.

“Orang yang berhak yang akan memperoleh lahan. Skenario diatur harus sesuai dengan regulasi,” tegas Nusron.

Dalam rakor tersebut juga dibahas seputar penyelesaian konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip win-win solution. Dengan mencari pola dan konsep penyelesaian, harapan masyarakat terakomodir dan pemerintah tidak dirugikan.

Seperti diketahui, saat ini di Provinsi Sumatera Utara, dari total sekitar 4 juta hektar lahan, terdapat 2 juta hektar tanah yang belum tersertifikasi. Sekaitan itu, Nusron Wahid menargetkan tanah sudah harus disertifikasi setidaknya 70 persen dalam empat tahun kedepan.

Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor yang berkesempatan hadir dalam rakor tersebut berharap, kehadiran Menteri ATR BPN itu akan bisa mempercepat proses sertifikasi tanah milik masyarakat di derahnya.

Hal itu, menurutnya sebagai garansi kepastian hukum tentang kepemilikan tanah yang sah. Percepatan sertifikasi tanah dimaksud, guna mendukung Kabupaten Pakpak Bharat untuk suksesi program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSK) dan TORA.

Dikesempatan itu, Bupati, FBT menerima sejumlah lembar sertifikat tanah, sebagai aset Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. (Giahta Solin)