
WartaBerita.co.id – Medan | Pasca tertangkapnya Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang diduga merupakan “orang dekat” atau kaki tangannya mulai menunjukkan tanda-tanda kepanikan. Beberapa kepala dinas dan kepala bidang yang sebelumnya berharap bisa pindah ke Pemprov Sumatera Utara, kini bimbang dan merasa tidak memiliki arah kepastian.
TOP selama ini dikenal sebagai sosok yang dekat dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan dinilai memiliki “kekebalan” dari sorotan aparat penegak hukum (APH). Namun kondisi itu kini berubah drastis, seiring dengan terbongkarnya kasus yang melibatkan dirinya.
Kepanikan para loyalis TOP semakin menjadi setelah muncul dugaan kuat bahwa selama menjabat sebagai Penjabat (PJ) Sekda Kota Medan, TOP terlibat dalam praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses tender dan pengadaan barang/jasa melalui E-Katalog pada tahun 2025.
Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPCTR) Kota Medan menjadi sorotan. Dugaan intervensi TOP dalam proses tender di kedua dinas tersebut dinilai begitu kuat.
Apalagi posisi Kepala Dinas SDABMBK saat ini dijabat oleh Gibson Panjaitan, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan TOP, Yulius Ares pun ikut terseret karena diduga turut mengarahkan proyek pekerjaan jalan dan jembatan kepada rekanan yang telah ditunjuk sebelumnya oleh TOP.
Lebih mencurigakan lagi, sejumlah pejabat yang selama ini diam, kini diduga aktif menjalin komunikasi dengan salah satu partai politik besar yang berpotensi menang di Pilkada Kota Medan. Hal ini memunculkan spekulasi adanya upaya “cuci tangan” atau mencari perlindungan politik.
Situasi ini menunjukkan bahwa praktik nepotisme dan intervensi dalam proses pengadaan di lingkungan Pemko Medan belum sepenuhnya bersih. Penangkapan TOP bisa menjadi pintu masuk terbukanya tabir besar dugaan korupsi berjamaah yang selama ini tertutup rapat.
Masyarakat kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh. Jika tidak dituntaskan, kepercayaan publik terhadap proses birokrasi dan pemerintahan yang bersih akan terus tergerus.(ES)












