Pakpak Bharat Terdapat 200 Objek Redistribusi Tanah

WartaBerita.co.id- Pakpak Bharat| Di daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara terdapat 200 bidang tanah yang menjadi objek redistribusi tanah.

Hal itu terungkap saat sidang Gugus Tugas Reforma Agraria kemarin di Aula Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat di Sindeka, Salak. Ke-200 bidang tanah dimaksud terletak di Desa Sibagindar, Lae Mbentar, Kecamatan Pagindar dan Desa Perolihen, Simbruna dan Mbinalun (Kecamatan STTU Jehe).

Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu MM yang turut menghadiri sidang gugus tugas itu menjelaskan ruang lingkup Reforma Agraria, menata asset dan akses yang nantinya diharapkan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Diakui, selama ini terdapat ketimpangan penguasaan tanah negara serta terjadi tumpang tindih kebijakan distribusi lahan dan timbulnya krisis sosial-ekonomi di wilayah pedesaan.

Sidang gugus tugas reforma agraria diharapkan dapat mempercepat penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Kabupaten Pakpak Bharat.

Sebagaimana diketahui, redistribusi tanah bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat di sekitar objek redistribusi tanah, dengan membagikan lahan secara adil dan merata.

Indikator keberhasilan dari kebijakan ini adalah meningkatnya kepemilikan tanah oleh masyarakat. Mekanisme dan tata cara penerima redistribusi tanah diatur oleh regulasi. (Giahta Solin)