Panggung Wisata Sawakete Turedawola Diselimuti Polemik Lahan

Warga Tanami Kelapa, Pemkab Nias Utara Tegaskan Area Pantai Milik Negara.

WB – Nias Utara |Bangunan Panggung Kesenian/Pertunjukan (amphiteater) di Kawasan Wisata Pantai Sawakete Turedawola, Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, mendadak menjadi sorotan publik. Fasilitas yang dibangun pada 2024 bersama tiga paket proyek lainnya dengan nilai total lebih dari Rp4,4 miliar itu kini ditanami pohon kelapa oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Pemilik tanah, Wirdana Baeha alias Ama Wilna, mengaku langkah tersebut diambil lantaran Pemerintah Kabupaten Nias Utara belum merealisasikan kesepakatan awal sebelum pembangunan dilakukan. Ia menyebut janji yang didasari rasa saling percaya, termasuk rencana hibah tanah untuk tapak bangunan, hingga kini belum dipenuhi.

“Saya menanam kelapa karena janji Pemkab belum ditepati, termasuk soal hibah tanah pertapakan bangunan,” ujar Wirdana saat dikonfirmasi di kediamannya, Jumat (6/2/2026). Ia menegaskan, lahan tersebut merupakan warisan keluarga yang telah dibeli orang tuanya sejak 1960 dan diperkuat dengan akta pembelian pada 1980–1981.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Nias Utara, No’itolo Telaumbanua, membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait penanaman kelapa di area panggung kesenian. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik tindakan tersebut. Menurutnya, pembangunan dilakukan berdasarkan surat yang ditandatangani kepala desa dan camat setempat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Nias Utara, Arisman Hulu, menegaskan bahwa tapak pembangunan berada di kawasan pantai yang secara aturan merupakan milik negara. Ia merujuk ketentuan pertanahan yang menyebutkan wilayah hingga 100 meter dari garis pantai merupakan aset negara, sehingga tidak memerlukan surat hibah tanah. Arisman juga menyampaikan bahwa Pemkab telah mengantongi surat pelepasan hak dari Pemerintah Kecamatan Afulu.

Polemik ini menambah daftar persoalan pengelolaan aset dan pembangunan kawasan wisata di daerah. Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi, agar fasilitas publik yang telah dibangun tidak terbengkalai serta memberikan manfaat optimal bagi pengembangan pariwisata Nias Utara.(FL)