Pelaku Pencurian Meteran Air Berhasil Diamankan Oleh Warga Setempat

Pelaku pencurian meteran di Jl. Melanton Siregar, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Ade Ipan,  (29), Wiraswasta, warga Jl. Patimura Ujung No. 229, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (6/5/2023). (Dok. Istimewa)
Pelaku pencurian meteran di Jl. Melanton Siregar, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Ade Ipan,  (29), Wiraswasta, warga Jl. Patimura Ujung No. 229, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (6/5/2023). (Dok. Istimewa)

wartaberita.co.id – Pematangsiantar | Ade Ipan,  (29), Wiraswasta , warga Jl. Patimura Ujung No. 229, Kota Pematangsiantar, babak belur di hajar warga pakai tabung gas ketika pelaku pencurian meteran air sedang melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga, di Jl. Melanton Siregar, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Pelaku Ade Ipan bersama dengan rekannya Jimmi Pandapotan Saragih (Belum tertangkap) dengan cara mendatangi para rumah korban di tempat yang berbeda dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario 125 warna hitam tanpa nomor Polisi yang mana Pelaku Ade Ipan selaku pengendara sepeda motor dan pelaku Jimmi Pandapotan Saragih di bonceng, sesampainya di rumah para korban selanjutnya Jimmi Pandapotan Saragih langsung turun dari sepeda motor dan langsung membuka meteran air milik korban dengan menggunakan kunci inggris yang telah dibawa oleh pelaku, dan pada saat itu korban Gibert Madi Sidabariba mengetahui kejadian pencurian tersebut dan langsung keluar dari rumahnya dengan membawa sebuah tabung gas dan langsung memukulkan tabung gas tersebut kearah pelaku Ade Ipan sehingga mengenai kepala pelaku yang mengakibatkan pelaku langsung pingsan dan rekan pelaku Jimmi Pandapotan Saragih langsung melarikan diri, dan sebelumnya pelaku juga telah melakukan pencurian meteran air dari beberapa lokasi yang berbeda dan dari dalam bagasi sepeda motor pelaku ditemukan 12 meteran air hasil pencurian sebelumnya, dan akibat kejadian tersebut korban Gibert Madi Sidabariba dan 7 pemilik meteran air yang lainnya mengalami kerugian materi sebesar Rp. 5.200.000,- (lima juta dua ratus ribu rupiah).

Pelaku pencurian meteran di Jl. Melanton Siregar, Kel. Karo, Kec. Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Ade Ipan,  (29), Wiraswasta, warga Jl. Patimura Ujung No. 229, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (6/5/2023). (Dok. Istimewa)

Kini pelaku dan Barang bukti:
– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JFJ118EK024214 dan nomor mesin JFJ1E 1024440.
– 13 (tiga belas) unit meteran air dengan nomor meter 22008411, 21016599, 19081986, 21046090, 22016284, 21016208, 14024728, 22034792, 22007888, 21037018, 11012628, 21048618, 08003629. selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polisi untuk dilakukan proses hukum.