
WartaBerita.co.id – Dairi | Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri dan memerlukan penanggulangan yang melibatkan komitmen bersama dari semua pihak terkait di Kabupaten Dairi. Dalam rangka mengatasi TBC, Pemerintah Kabupaten Dairi bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai langkah konkret dalam mencapai eliminasi TBC.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, saat membuka pertemuan penyusunan RAD dalam upaya percepatan penanggulangan TBC Kabupaten Dairi periode 2025-2029, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda, Kabupaten Dairi.
Pj Sekda Jonny Hutasoit menjelaskan bahwa pemerintah memiliki target untuk mengeliminasi TBC pada tahun 2030. “Bersama dengan strategi nasional dan target eliminasi TBC pada 2030, Pemerintah Kabupaten Dairi berkomitmen untuk mewujudkan eliminasi TBC pada tahun 2030. Kami telah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui Surat Keputusan Bupati Dairi No.1102/400/9/2024 yang dikeluarkan pada 30 September 2024,” ujarnya.
Jonny menekankan pentingnya langkah-langkah konkret yang harus disusun dalam RAD untuk mengintegrasikan penanggulangan TBC secara lintas sektor, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Acara ini diselenggarakan oleh Yayasan Menara Agung Pengharapan Internasional sebagai pendamping Stop TB Partnership/TB Reach Kabupaten Dairi. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, dr. Henry Manik, Direktur RSUD Sidikalang, dr. Mei Sitanggang, serta perwakilan OPD dan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Bernad)












