WB – Samosir | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir secara resmi menyepakati 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Senin (19/1/2026).
Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Wakil Ketua DPRD Sarhochel Tamba dan Osvaldo Simbolon, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, serta perwakilan fraksi DPRD Kabupaten Samosir. Penetapan Propemperda ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Sebanyak 11 ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 akan dibahas dalam tiga masa persidangan DPRD bersama Pemkab Samosir. Ranperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis, antara lain Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, Rencana Induk Pengembangan Pertanian, Pengelolaan Sampah dan Air Limbah Domestik, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kawasan Tanpa Rokok, Manajemen Pendidikan, hingga Pungutan Wisatawan untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan. Selain itu, turut ditetapkan ranperda bersifat wajib seperti Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa penetapan Propemperda merupakan komitmen bersama dalam membangun fondasi hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan regulasi yang baik akan mendorong efektivitas dan percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Ariston juga mengapresiasi kerja sama DPRD Samosir dalam proses penetapan Propemperda. Ia menegaskan pentingnya peran organisasi perangkat daerah sebagai leading sector agar mempersiapkan substansi, naskah akademik, serta argumentasi yang kuat dalam setiap pembahasan ranperda, khususnya saat public hearing.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menekankan perlunya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif agar seluruh ranperda yang telah ditetapkan dapat dibahas dan disahkan tepat waktu. Ia berharap regulasi yang dihasilkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir.(VLS)












