WB – Humbahas | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat pascabencana banjir dan longsor. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Rabu (21/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Humbang Hasundutan masuk dalam lima daerah yang terdampak cukup parah bersama sejumlah wilayah lain di Sumatera. Kondisi ini mendorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah percepatan pemulihan, termasuk dalam aspek pendanaan.
Mendagri menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar penanganan pascabencana dilakukan secara cepat dan terukur. Salah satu kebijakan strategis yang diambil adalah mengembalikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 setara dengan tahun 2025 setelah efisiensi.
Kebijakan ini berlaku untuk wilayah terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dengan demikian, daerah yang mengalami pengurangan anggaran pada tahun 2026 akan mendapatkan penyesuaian kembali agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.
Bagi Kabupaten Humbang Hasundutan, kebijakan tersebut menjadi angin segar mengingat adanya efisiensi anggaran pada tahun 2026. Dengan pengembalian TKD setara tahun sebelumnya, diharapkan berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, yang turut mengikuti rapat bersama jajaran OPD, menyambut baik kebijakan tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen memanfaatkan dukungan anggaran ini secara maksimal untuk pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat terdampak.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat di wilayah terdampak sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi bencana ke depan.(Bernad)












