WB – Humbahas | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) secara resmi menutup kegiatan advokasi dan sosialisasi pemenuhan hak anak di Aula Kantor Kecamatan Pollung, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan yang mewakili Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, ditutup oleh Kepala DPMDP2A Kartini Sinambela. Program ini telah dilaksanakan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan sejak 9 hingga 13 Maret 2026, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga pemerintah, non-pemerintah, media, hingga dunia usaha.
Sosialisasi tersebut dikemas dalam bentuk pembinaan dan penguatan Forum Anak Kecamatan dengan melibatkan pelajar tingkat SLTP dan SLTA. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mendorong terbentuknya ruang partisipasi bagi anak-anak dalam menyampaikan aspirasi, ide, serta kreativitas mereka.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Kartini Sinambela, ditegaskan bahwa Forum Anak bukan sekadar organisasi formal, melainkan sarana strategis bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Anak-anak diharapkan mampu menjadi pelopor perubahan positif di lingkungan sekitarnya.
“Forum Anak menjadi wadah bagi anak untuk belajar berpendapat, berkreasi, dan berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital saat ini, di mana kemajuan teknologi membawa peluang sekaligus risiko. Oleh karena itu, peserta diharapkan mampu mengambil peran sebagai pelopor dan pelapor, yakni mengajak teman sebaya melakukan kegiatan positif serta menghindari perilaku yang dapat merusak masa depan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap Forum Anak di setiap kecamatan dapat semakin aktif dan berdaya, serta mampu melahirkan generasi muda yang kreatif, peduli, dan siap menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan di masa mendatang.(Bernad)












