WB – Samosir |Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan menggelar sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Samosir. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula AE Manihuruk, Selasa (10/02/2026), sebagai bagian dari tahapan penerapan sistem merit secara nasional.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit sebagai narasumber utama, serta didukung narasumber pengembangan sumber daya manusia dari Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten III Arnod Sitorus, dan Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Samosir Saut Marasi Simanihuruk.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyambut baik penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkab Samosir. Menurutnya, Manajemen Talenta merupakan langkah strategis dalam menciptakan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas, sekaligus memastikan penempatan jabatan dilakukan sesuai dengan potensi dan kemampuan aparatur.
“Melalui Manajemen Talenta, pengisian jabatan tidak lagi berdasarkan pertimbangan subjektif, tetapi mengacu pada talenta dan kompetensi ASN untuk mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Ariston. Ia menegaskan, ke depan Sistem Merit akan menjadi dasar utama dalam penilaian dan pengisian jabatan, sehingga seluruh ASN diharapkan memahami mekanisme yang diterapkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit menegaskan komitmen BKN dalam mendukung Pemkab Samosir menerapkan Manajemen Talenta sebagai instrumen pemetaan kompetensi ASN. Ia menjelaskan bahwa ASN dengan hasil penilaian kategori 7, 8, dan 9 akan masuk dalam kelompok talenta dan terintegrasi dalam sistem Manajemen Talenta nasional.
“Prinsip utama Manajemen Talenta adalah memastikan jabatan diisi berdasarkan kemampuan dan kompetensi, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” tegas Janri. Ia juga menambahkan bahwa sistem ini akan mempermudah proses administrasi kepegawaian, termasuk kenaikan pangkat dan pensiun, setelah data ASN dinyatakan lengkap dan valid.
Plt Kepala BKPSDM Samosir Saut Marasi Simanungkalit menyampaikan bahwa Manajemen Talenta Pemkab Samosir telah diekspos ke BKN dan saat ini tinggal menunggu rekomendasi resmi untuk tahap implementasi.
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengapresiasi dukungan Kanreg VI BKN Medan dan UNPRI Medan. Ia berharap sinergi tersebut mampu memperkuat pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan guna mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan Kabupaten Samosir.(VLS)












