Pemprovsu-Pemkab Pakpak Bharat Rapat Bahas RTRW

Keterangan: Para peserta rapat pembahasan RTRW Kabupaten Pakpak Bharat di ruang rapat Dinas PUTR Provsu. (Foto: Diskominfo Pakpak Bharat)

WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemkab Pakpak Bharat menggelar rapat membahas evaluasi dan sinkronisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten tersebut.

Rapat digelar, Senin (20/1/2025) di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, di Medan.

Kadis PUTR Provsu, Mulyono ST MSi menyatakan, revisi penyusunan RTRW daerah Kabupaten Pakpak Bharat telah memenuhi sudut dinamika pembangunan dan standar regulasi. Disamping itu, pihak Kementerian ATR/BPN RI juga telah mengeluarkan rekomendasi peninjauan kembali dan revisi RTRW.

“Terbitnya peraturan perundang-undangan yang baru, terkait tata ruang mengharuskan setiap daerah melakukan pembaharuan penetapan bahan baku dan perubahan kawasan hutan,” sebut Mulyono.

Sementara, Sekda Jalan Berutu MM yang hadir mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, mengemukakan pentingnya bagi daerah tersebut demi kebutuhan jangka panjang. Selain Kota Salak sebagai kota pusat kegiatan lokal, sangat dinilai perlu dikembangkan dari sudut pandang ekonomi, sosial budaya serta fungsi dan daya lingkungan hidup.

Berbagai hal yang mendesak dan urgen sehingga Kabupaten Pakpak Bharat perlu merevisi RTRW sekaitan dengan adanya rencana pengembangan hutan kapur sebagai kawasan pelestarian alam, berikut perencanaan perluasan dan pengembangan food estate (FE) di Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut (PGGS), Sitellu Tali Urang Julu (STTU Julu) dan Kecamatan Salak.

Selanjutnya, perlunya mengakomodir urusan untuk rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Silima Kuta dan pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang terletak di STTU Jehe.

Selain itu, mulai masuknya pelaku usaha di bidang pertambangan, sehingga diperlukan peningkatan kualitas infrastruktur jalan, sebagai akses kegiatan di pusat pemerintahan kecamatan. Sekaitan itu, perlu penataan ruang yang intensif pada kawasan strategis yang terletak di kawasan konservasi dan kawasan lahan pangan.

Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan dari Kabupaten Pakpak Bharat yang hadir, termasuk kepala dinas dan kepala badan. (Giahta Solin)

Tags:
author

Author: 

Related Posts