WartaBerita.co.id – Asahan|Kepolisian Sektor (Polsek) Prapat Janji, Polres Asahan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Aksi pelaku sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV milik korban.
Penangkapan dilakukan pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Dr. Sutomo, Lingkungan IV, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat. Tim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Edi Tuah Damanik, S.H., bersama personel AIPTU E.P. Sibarani, Bripka P. Silitonga, Brigadir Richat Sirait, dan Brigadir Agustiar Sitorus.
Kapolsek Prapat Janji, AKP Defta Sitepu, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari media sosial mengenai pencurian uang di rumah Kepala Desa Mekar Sari, Juli Amri Manurung. “Setelah viral di dunia maya, tim langsung kami turunkan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pria berinisial TWS (42), warga Jalan Dr. Sutomo, Kisaran Barat, yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat diamankan, TWS mengakui telah mencuri uang sebesar Rp400.000 dari rumah Kepala Desa Mekar Sari.
“Pelaku mengaku bahwa dirinya adalah orang yang terekam dalam CCTV dan telah mengambil uang tersebut,” ungkap IPDA Edi Tuah Damanik.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Prapat Janji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, baik pelaku maupun korban sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kepala Desa Mekar Sari, Juli Amri Manurung, menyatakan telah memaafkan pelaku dengan catatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi tindakan cepat personel Polsek Prapat Janji dalam menangani kasus yang sempat viral tersebut. “Tindakan sigap dan profesional anggota merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan dan transparansi kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Dengan penyelesaian secara kekeluargaan ini, pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan publik.(Edi)












