Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Oleh Polres Pematangsiantar Dari Kesatuan Mahasiswa Dan Pemuda Siantar Berjalan Harmonis

Aksi unjuk rasa dan konsolidasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di Lapangan Parawisata Jl. Merdeka, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dengan sasaran/rute aksi Kantor Kejari, Kantor Polres Pematangsiantar, Kantor DPRD Kota Pematangsiantar dan Kantor Walikota Pematangsiantar Jl. Merdeka, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (3/4/2023). (Dok. Istimewa)
Aksi unjuk rasa dan konsolidasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di Lapangan Parawisata Jl. Merdeka, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dengan sasaran/rute aksi Kantor Kejari, Kantor Polres Pematangsiantar, Kantor DPRD Kota Pematangsiantar dan Kantor Walikota Pematangsiantar Jl. Merdeka, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (3/4/2023). (Dok. Istimewa)

www.wartaberita.co.id – Pematangsiantar | Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Pardamean Hutahaean, SH, S.I.K, MH, pimpin pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa damai dari kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda siantar terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar), Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) dan Pemuda Milenial Kognitif (PMK).

Pengamanan dimulai dari titik kumpul Lapangan Parawisata Jl. Merdeka, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dengan sasaran/rute aksi Kantor Kejari, Kantor Polres Pematangsiantar, Kantor DPRD Kota Pematangsiantar dan Kantor Walikota Pematangsiantar Jl. Merdeka, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (3/4/2023) pada pukul 10.00 WIB.

Kegiatan aksi dipimpin oleh Koordinator Aksi Gading. S, dengan jumlah massa lebih kurang sebanyak 20 (Dua Puluh) orang.

Aksi unjuk rasa dan konsolidasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di Lapangan Parawisata Jl. Merdeka, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dengan sasaran/rute aksi Kantor Kejari, Kantor Polres Pematangsiantar, Kantor DPRD Kota Pematangsiantar dan Kantor Walikota Pematangsiantar Jl. Merdeka, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (3/4/2023). (Dok. Istimewa)

Adapun tuntutan aksi yaitu bersama rekan seperjuangan mahasiswa se Tanah Air yang turut melakukan gelombang aksimassa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang menindas hak anak bangsa, kami dari Pematangsiantar menolak pelaksanaan UU Cipta Kerja yang menindas masa depan kami generasi penerus bangsa,Usut tuntas dugaan pidana pemalsuan dokumen negara yang dilaporkan ke Kejari sebelumnya.

Meminta DPRD buat pansus penyertaan modal PD Paus dan merekomendasikan bubarkan PD Paus, meminta DPRD segera menyelesaikan Ranperda agar tidak menjadi lembaga mandul terkhusus Ranperda RT, RW, meminta DPRD menolak LKPJ Walikota Pematangsiantar, meminta APH proaktif mengawasi kebijakan strategis Pemko yang menggunakan anggaran negara, mendesak pembenahan menyeluruh bagi pejabat/aparatur, tata kerja dan kebijakan demioptimalisaasi pemerintahan, melibatkan mahasiswa untuk turut andil memberikan masukan dan evaluasi kepemimpinan Walikota Pematangsiantar.

Mendesak Kejari Pematangsiantar dan Kapolres Pematangsiantar untuk segera memanggil/memeriksa terlapor Walikota Pematangsiantar dkk, dalam dugaan pemalsusan dokumen negara, meminta Walikota dan Anggota DPRD untuk berefleksi diri akan apa saja yang sudah dilakukan selama menikmati uang rakyat sebagai pejabat dan meminta DPRD segera menjelaskan ke publik terkait usaha pengajuan pemakzulan yang sudah menggunakan anggaran negara ratusan juta.

Setelah massa menerima penjelasan di kantor kejaksaan dan Polres Pematangsiantar massa kembali melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD dan Kantor Walikota, massa tiba di depan Kantor Walikota Pematangsiantar Jl. Merdeka, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan melakukan orasi secara bergantian serta membacakan statement dan aspirasi.

Kemudian pihak Polres Pematangsiantar telah memfasilitasi Asisten Satu untuk memberikan tanggapan namun pengunjuk rasa tidak bersedia harus dengan Walikota Pematangsiantar sehingga massa melakukan aksi bakar ban di depan Kantor Walikota Pematangsiantar Jl. Merdeka, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Pada Pukul 13.30 WIB Personil Polres Pematangsiantar melaksanakan apel konsolidasi mewakili Kapolres Pematangsiantar, Kabag SDM Kompol Henrik Situmorang, MM., menyampaikan terimakasih kepada para pengunjuk rasa karena sudah menjaga kekondusifan di Kota Pematangsiantar, dalam menyampaikan orasinya yang berjalan aman dan damai.