Polda Sumut Bekuk 26 Penjarah Aset PT ARB, Kerugian Rp1,5 Miliar

Keterangan : Para pelaku penjarah besi PT ARB.(Ist)

WartaBerita.co.id – Medan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap aksi penjarahan aset milik PT. Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang sempat viral di media sosial. Dalam operasi yang digelar Minggu (20/7/2025) pagi, aparat gabungan menangkap 38 orang terduga pelaku, dan menetapkan 26 di antaranya sebagai tersangka.

Penindakan berlangsung di lokasi kejadian, kawasan industri Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, dipimpin langsung oleh Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum KOMPOL Madya Yustadi, bersama tim dari Satbrimob, Dit Sabhara, Subdit Jatanras, serta personel POMDAM I/BB.

“Ini adalah bentuk respons cepat atas laporan masyarakat dan viralnya aksi penjarahan di media sosial. Polri hadir untuk menjamin rasa aman,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangannya.

Para pelaku disebut melakukan aksi secara terorganisir sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk membongkar dan mengangkut aset pabrik menggunakan truk.

Dari lokasi, petugas menyita truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat pencurian seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Dari hasil penyelidikan, 26 pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, dengan peran mulai dari eksekutor hingga penadah,” jelas Kombes Ferry.

Laporan resmi disampaikan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang mengungkap kerugian besar dan dampak operasional akibat aksi penjarahan tersebut.

“Kami sangat dirugikan secara materi dan operasional. Keamanan industri harus menjadi perhatian bersama,” kata Sutrisno.

Kombes Ferry juga menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan memberi ruang untuk aksi kejahatan yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.

“Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai hukum. Ini bentuk komitmen kami menjaga stabilitas dan iklim usaha yang aman di Sumut,” pungkasnya.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut, dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian ini.(Alf)