Polda Sumut Peringkat Pertama, Ungkap 2.373 Kasus Narkoba di 2025

 

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WartaBerita.co.id – Medan | Polda Sumatera Utara terus memimpin dalam perburuan narkoba, mencatatkan keberhasilan luar biasa dengan mengungkap 2.373 kasus narkoba sejak awal 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, 3.051 tersangka telah diamankan dalam berbagai operasi.

“Ini bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba. Sinergi dengan pemerintah daerah, BBPOM, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, dan stakeholder lainnya kami tingkatkan,” ujar Kapolda Sumut, menegaskan upaya keras yang terus dilakukan dalam menanggulangi peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan selama periode ini cukup mencengangkan: 665 kilogram sabu, 121 ribu butir ekstasi, 1,1 kilogram kokain, dan narkotika lainnya. Selain itu, Polda Sumut juga menemukan temuan baru berupa pod vaving liquid yang mengandung zat etomidate dan metomidate, yang sangat berbahaya dan berharga mahal, mencapai Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta per unit.

Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Sumut, menambahkan bahwa jaringan narkoba yang mereka ungkap menggunakan dua modus utama, yaitu pengiriman melalui jalur laut dari perairan Malaysia dan distribusi darat oleh jaringan lokal. Narkoba ini juga mulai diselundupkan dengan metode yang semakin canggih, termasuk penyimpanan di gudang olahan dan kompartemen tersembunyi kendaraan.

Kapolda Sumut menegaskan pentingnya dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan media, dalam memberantas narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” tegasnya.(Alf)