Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba dalam Satu Minggu Pengungkapan Kasus

Keterangan : Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Februanto Hermawan.(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Medan | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, bersama seluruh jajaran, kembali menunjukkan keseriusan mereka dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan selama satu minggu, mulai dari 17 Maret 2025 hingga 24 Maret 2025, sebanyak 130 orang tersangka berhasil ditangkap.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dari 130 tersangka tersebut, 28 di antaranya merupakan pengguna narkoba, sedangkan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini adalah hasil dari kerja keras Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini juga merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan suasana yang aman di Sumatera Utara,” ungkap Yudhi Surya Markus Pinem pada Senin (24/3/2025).

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 7,36 kg, ganja seberat 821 gram, serta 34 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan barang-barang yang digunakan dalam kegiatan kejahatan narkoba, seperti 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong).

Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan bahwa Polda Sumut, di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kolaborasi antar-satuan dan kerja sama dengan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” tambah Yudhi Surya Markus Pinem.

Pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polda Sumut dalam tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi. Pemberantasan narkoba akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.(Alf)