
WartaBerita.co.id – Medan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali membuktikan komitmennya dalam perang melawan narkoba dengan mengungkap 3.078 kasus narkotika sepanjang semester pertama tahun 2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025), Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencapai lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis, serta menangkap 3.970 tersangka.
Kapolda menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras yang konsisten dan sinergis antara Polda Sumut dan instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Kejaksaan Tinggi, serta instansi lainnya.
“Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI, Kapolri, dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum. Pada tahun 2023, kami mengamankan 1 ton sabu, pada 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kami sudah amankan 1,2 ton sabu,” ujar Kapolda Sumut.
Adapun barang bukti yang diamankan termasuk 1.163 kg sabu, 267 kg ganja, 189.975 butir ekstasi, 6.071 batang pohon ganja, 6 hektare ladang ganja, 2 kg kokain, dan berbagai jenis narkoba lainnya seperti pil happy five dan liquid vape yang mengandung zat berbahaya.
Kapolda menegaskan, dari seluruh barang bukti yang disita, diperkirakan lebih dari 7,2 juta jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. “Ini menjadi kebanggaan dan tekad kami untuk terus berkomitmen memberantas narkoba, tanpa kompromi. Kami bertekad untuk mengurangi peringkat Sumut sebagai daerah rawan narkoba,” ujar Irjen Pol Whisnu.
Sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kapolda menyatakan bahwa perang terhadap narkoba akan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand). Kapolda juga menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Sebagai bentuk komitmen, setelah konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita oleh Polda Sumut. Kapolda juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan media. Bersama, mari kita terus perangi narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” tutup Kapolda.(Alf)












