WartaBerita.co.id – Medan |Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara mencatat capaian besar dengan mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 829 tersangka serta barang bukti dalam jumlah mencengangkan. Di antaranya 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine, serta 5.393 liquid vape mengandung etomidate.
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Sumut, perwakilan Kanwil Bea Cukai Sumut, BNNP Sumut, Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Kabupaten Asahan, Sekretaris Satpol PP Batubara, serta sejumlah pejabat kepolisian dan stakeholder terkait.
Selain operasi besar, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai titik rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, sementara 20 pengguna positif narkoba dari tes urine langsung diarahkan ke rehabilitasi.
Penindakan turut menyasar tempat hiburan malam. Sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Operasi ini dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjungbalai), dan Nirwana Karaoke (Batubara).
Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan aparat. “Atas nama pemerintah daerah, kami sangat berterima kasih kepada Polda Sumut, khususnya Ditresnarkoba dan Polres jajaran, yang terus berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Keberhasilan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk berjuang bersama memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab satu pihak. “Tidak bisa pengungkapan kasus hanya dilakukan sektoral. Jika berbicara dari hulu hingga hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat. All for One, One for All,” tegasnya.(Alf)












