
WartaBerita.co.id – Pematangsiantar | Polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 dengan mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu malam (28/5/2025), pukul 23.00 WIB.
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah yang dibentuk oleh Kapolres Pematangsiantar segera merespon laporan tersebut dengan melakukan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Patroli ini menargetkan penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
Saat patroli, Timsus Dayok Mirah langsung menuju lokasi tawuran di Jalan HOS Cokroaminoto dan berhasil mengamankan enam remaja yang baru saja selesai melakukan aksi tawuran. Meskipun demikian, tidak ditemukan adanya senjata tajam (sajam) di lokasi. Ke enam remaja tersebut kemudian dibawa ke Markas Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, membenarkan bahwa Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan enam remaja tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui Call Center 110. “Keenam remaja itu sudah diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata IPTU Agustina. (Alf)












