WartaBerita.co.id – Asahan | Jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan bersama Polsek Pulau Raja berhasil mengungkap kasus temuan jasad bayi laki-laki di Gang Jumali, Dusun II, Desa Aek Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong.
Penemuan yang menggegerkan warga itu terjadi Rabu pagi sekitar pukul 07.55 WIB, ketika seorang warga bernama Eko melihat sosok bayi dalam kondisi telungkup tanpa penutup dengan ari-ari masih menempel.
Kepala bayi juga terlihat mengalami luka. Eko kemudian memanggil warga lain sebelum masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Saat ditemukan, bayi telah tidak bernyawa.
Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku berinisial SU, remaja 18 tahun yang ternyata merupakan ibu kandung bayi. SU diketahui bekerja sebagai karyawan di Rumah Makan Nasi Uduk Pekalongan dan tinggal di lantai tiga ruko tempatnya bekerja.
Para rekan kerjanya menyebut SU sempat mengurung diri di kamar selama empat hari. Bahkan, pada Rabu siang, mereka melihat bercak darah pada pakaiannya, namun pelaku mengaku itu berasal dari mimisan.
Tim Jatanras kemudian bergerak cepat ke rumah pelaku di Dusun V, Desa Aek Korsik, dan mengamankannya sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, SU mengakui telah melahirkan pada pukul 06.25 WIB di kamar ruko tersebut, lalu membuang bayinya dari lantai tiga. Ia mengaku tidak mengetahui kondisi bayinya saat lahir.
Seorang bidan dari Puskesmas Aek Korsik yang memeriksa pelaku pukul 17.00 WIB menyimpulkan bahwa SU baru saja melahirkan dan membutuhkan perawatan medis. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Abdul Manan Simatupang untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam milik pelaku dan satu alas tidur berwarna biru. Saat ini kasus telah memasuki tahap penyidikan.
Polres Asahan akan melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi administrasi penyidikan, dan meneruskan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.(Edi)












