
Keterangan : Sejumlah warga bersama pihak kepolisian berada di lokasi lapo tuak yang diminta ditutup. (Ist)
WartaBerita.co.id – Labuhanbatu | Menanggapi keluhan masyarakat, sebuah lapo tuak yang berlokasi di Jalan Olahraga Nomor 07, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, akan segera ditutup oleh pemiliknya.
Kepastian penutupan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, kepada wartawan pada Selasa (14/1/2025).
“Polres Labuhanbatu telah menerima laporan dari warga terkait aktivitas di lapo tuak tersebut. Setelah dilakukan dialog dengan pihak terkait, pemilik usaha memutuskan untuk menutup lapo tuaknya sebagai respons atas tuntutan warga,” ungkap AKP Syafrudin.
Menurutnya, langkah penutupan ini diambil sebagai solusi damai guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Polres Labuhanbatu juga akan terus memantau situasi agar tetap kondusif pasca-penutupan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga hubungan baik dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang. Polres Labuhanbatu berkomitmen mendukung keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukum kami,” tambah AKP Syafrudin.
Penutupan lapo tuak ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban umum dan menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih harmonis di Rantauprapat. (AS)