Polres Langkat Gagalkan Peredaran 34 Paket Sabu, Dua Warga Tanjung Pura Ditangkap

Keterangan : Kedua pelaku saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Langkat.(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Langkat | Malam yang biasa di Kelurahan Pekan Tanjung Pura berubah tegang pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat melakukan penggerebekan di sebuah gubuk. Dalam operasi ini, dua pria diamankan bersama 34 paket sabu yang disembunyikan secara licik di dalam selokan.

Kedua tersangka, AM (33) dan ZKA (40), warga setempat, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu. Informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi langsung ditindaklanjuti oleh tim. Setelah melakukan pengintaian, tim segera melakukan penggerebekan terhadap gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti ke dalam paret dengan tangan kanannya, namun upaya tersebut gagal. Tim berhasil menemukan satu plastik klip berisi 34 bungkus kecil sabu dengan total berat brutto 3,94 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua plastik klip kosong, satu unit handphone Android, dan uang tunai sebesar Rp40.000.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka. Tanpa perlawanan, keduanya dibawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, SH, MH, dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di tingkat akar rumput. “Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus menelusuri jaringan di baliknya. Semua ini berkat dukungan masyarakat yang berani melapor,” ujar AKP Rudi.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba dapat merusak siapa saja, bahkan di tempat yang tampak sepi dan tidak mencolok seperti sebuah gubuk. “Masyarakat tidak boleh menutup mata, karena langkah kecil berupa laporan dapat menyelamatkan banyak orang dari ancaman besar,” tambahnya. (Alf)