
Keterangan : Pelaku (Acian) penyelundupan narkotika jenis sabu yang ditangkap polisi.(Ist)
WartaBerita.co.id – Simalungun | Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram di area Exit Tol Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Selasa malam (6/5/2025).
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Petugas yang turun ke lapangan kemudian menangkap seorang pria bernama Indra Hermawan alias Acian (35), warga Medan, yang kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam kotak di bawah jok sepeda motornya.
Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
“Pelaku mengaku hanya kurir. Ia mendapat perintah dari seseorang bernama Dedi yang berdomisili di sekitar Pondok Pesantren Daarusy Syifaa’, kawasan Medan Sunggal,” jelas AKP Henry saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu jaringan pengedar lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.(Alf)